Mengenal Bisnis HNI-HPAI

Kenalan yuk sama bisnis HNI-HPAI. Bisnisnya orang muslim milik Indonesia.  Check this out...




💥💥Bisnis HNI HPAI

adalah sesuatu yang natural, tidak beda dengan bisnis konvensional (bisnis / jualan pada umumnya)..

Ada jenjang juga dalam bisnis umum.
Barang dari pabrik hanya bisa dibeli dengan harga khusus oleh distributor besar yang punya modal besar, dan hanya kalangan terbatas saja yang bisa, mampu dan boleh.

Kemudian ada sistem rantai distribusi berikutnya,  yaitu agen wilayah,  kemudian agen2 dibawahnya, sampai kemudian ke penjual eceran.

 Misal, produk Indomie seharga eceran per bungkus Rp.2000.-
Harga dari pabrik ndak sampai Rp.1.000,-

Karena memang ada rantai distribusi yang panjang di berbagai jenjang ke agenan.

Jadi, ya wajar, karena rantai distribusi memudahkan perusahaan / pabrik dalam mendistribusikan produk2 nya ke masyarakat.

 Di HNI HPAI, *sistemnya adalah memutus rantai distribusi yang panjang*

Sehingga, kalaupun seorang agen mau beli produk HPAI di kantor2 cabang, di STOKIS daerah atau di stokis terbawah sekalipun, *maka harga nya berlaku sama*.

 Contoh : Harga MUSTIKA DARA (harga Indonesia) adalah Rp.145.000,- maka beli di manapun harganya tetap sama.

Bahkan kalau mau belanja di kantor pusat pun asalkan dia sudah terdaftar sebagai agen / member HPAI,  maka berlaku harga yang sama, bahkan meskipun hanya beli 1 pcs saja..

*Lantas dari mana selisih margin keuntungan dibagikan..?*

*Dari poin yang ada..*

Dan, memang keuntungan poin ini bisa dibilang *cukup kecil* namun *ada sesuatu yang menarik*, karena jika seseorang mau menjalankan sistem dengan baik dan mau bekerja keras, *maka di bisnis ini sesungguhnya ada jenjang karir.*

Sehingga seseorang ndak terus menurus harus jualan dengan cara2 seperti saat baru memulai, tapi dia bisa berjualan bersama jaringan nya.
Dia mendapatkan share profit dari transaksi yang dilakukan oleh jaringan nya, meskipun nilai nya tidak besar.

Tapi karena jumlah mitranya banyak dan jaringan nya berkembang luas, maka hasilnya juga akan besar.

  Dalam setiap transaksi *TAPE* (Target Penjualan Pribadi, boleh utk konsumsi Bulanan)  jaringan saya, saya mendapatkan share profit yang bervariasi, ada yang hanya ratusan rupiah dan ada juga yang saya dapat sampai *ribuan rupiah.*
Tapi yang menarik adalah faktor kali nya..

M eskipun hanya dapat 500 rupiah, tapi jika ada 10.000 transaksi dari seluruh jaringan, maka hasilnya adalah *Rp.5 juta*
Bagaimana jika ada 100.000 transaksi dst..

Tentang pengharaman MLM, para ulama di Al Azhar Mesir membagi 2, ada yang haram dengan syarat2 yang menyebabkam keharaman nya.

Ada yang diperbolehkan dengan syarat2 yang ketat sehingga menjadikan nya sebagai sistem MLM syariah..

Begitupun Dewan Syariah Nasional Indonesia membagi demikian..

 Namun, Lajnah Daa'imah Saudi Arabia mengharamkan MLM dengan contoh yang dijelaskan nya..
Dan, ternyata sample yang dinjadikan patokan fatwa oleh Lajnah Daa'imah bukanlah sistem MLM seperti yang di fatwakan boleh oleh DSN dan Majelis Tinggi Fatwa Ulama Al Azhar..

Karena yang di ambil sample utk dijelaskan sehingga menjadikan nya haram ;
* ada penzaliman
* ada ghoror (penipuan)

Dan itu adalah konsep bisnis MONEY GAME, bukan MLM murni..

Hanya mengejar impian dunia, mengabaikan akhirat.

 Dalam kaedah fiqih,  para ulama , memiliki banyak pertimbangan loh...
Termasuk, di Indonesia ada *pakar ekonomi syariah, *DR. M. Syafi'i Antonio.*
Beliau pun memberikan pandangan dan pertimbangan ttg masalah tsb secara bijak,
 tidak serampangan, tidak asal mengharamkan atau asal menghalalkan, namun di kaji secara ilmiah berdasarkan nash dari Qur'an dan Sunnah serta ijma' ulama.

 Namun memang di kalangan suatu kelompok islam tertentu,  mereka memandang hukum secara hitam putih..
Haram, bid'ah tanpa toleransi, meskipun ada dalil dari ulama lain, tapi seringkali mereka menolak nya..
Wallahu a'lam bish showab.

 Di HPAI ada perjuangan 💥
*Perjuangan bukan sekedar mencari keuntungan pribadi, tapi lebih bagaimana bisa menghadirkan solusi kepangkuan ummat,*

*ketika ummat jauh sekali dari tuntunan Rosulullah dalam menjaga kesehatan, yang lebih fatal bahkan adalah bagaimana sebagian besar ummat yang mengaku sebagai pengikut Rosulullah*

*Namun ketika sakit tidak paham apakah obat2an dan cara pengobatan yang mereka lakukan masuk kategori haram atau tidak*

 Semoga ini yang akan menjadi nilai lebih dalam kita berniaga.. Berniaga bersama Allah..

  Menghadirkan dan mengajarkan masyarakat akan metode kesehatan Rosulullah dan solusi produk2 halalan thoyyiban

Serta membangun Ekonomi Umat dari Rumah.

HNI HPAi
Referensi Produk HALAL Berkualitas
Menguasi Pasar Halal Internasional

Wassalam
Asep Anang, S.E, MHS LGED

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu HNI-HPAI?

Perbedaan Obat Kimia dan Obat Herbal